ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG DALAM SENGKETA HAK CIPTA SKETSA TUGU SELAMAT DATANG PADA PRODUK KOSMETIK  (Putusan No. 465 K/Pdt.Sus-HKI/2024)

Penulis

  • Syahrin Novika Hidayati Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Penulis
  • Rohmawati Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Penulis
  • Michiko Ayu Islamiati Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Penulis

Kata Kunci:

Hak Cipta, Hak Ekonomi, Ganti Rugi, Putusan Mahkamah Agung

Abstrak

Sengketa hak cipta dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 465 K/Pdt.Sus-HKI/2024 memperlihatkan permasalahan hukum terkait perlindungan hak ekonomi pencipta atas penggunaan sketsa Tugu Selamat Datang dalam produk kosmetik Trend Color Sari Ayu Tahun 2018. Permasalahan utama yang muncul adalah apakah penggunaan sketsa tersebut merupakan pelanggaran hak cipta dan bagaimana pertimbangan Mahkamah Agung dalam menilai tuntutan ganti rugi materiil maupun immateriil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum Mahkamah Agung dalam memutus perkara tersebut, khususnya mengenai penerapan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi PT. Martina Berto Tbk dengan memperbaiki amar putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Mahkamah Agung menegaskan adanya pelanggaran hak ekonomi pencipta, namun menolak tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil karena dianggap tidak diuraikan secara rinci dalam gugatan serta tidak terbukti secara memadai. Putusan ini menegaskan pentingnya pembuktian kerugian dalam perkara hak cipta serta menunjukkan arah perlindungan hukum yang lebih menekankan pada penghentian pelanggaran dan penarikan produk dari peredaran.

Diterbitkan

2025-11-21