ANALISIS JURIDIS TERHADAP PERAN GOOD MINING PRACTICE (GMP) DALAM INVESTASI PERTAMBANGAN UNTUK MEWUJUDKAN KEADILAN LINGKUNGAN
Kata Kunci:
Good Mining Practice, Investasi Pertambangan, Keadilan Lingkungan, Hukum Progresif, Perlindungan Hukum, IndonesiaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis peran Good Mining Practice (GMP) dalam investasi pertambangan serta kontribusinya dalam mewujudkan keadilan lingkungan di Indonesia. Fokus utama penelitian adalah bagaimana pengaturan hukum mengenai penerapan Good Mining Practice (GMP) dalam sektor pertambangan serta bagaimana implementasi Good Mining Practice (GMP) dapat memperkuat investasi tambang yang berkelanjutan dan mendukung keadilan lingkungan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif, melalui studi literatur, analisis peraturan perundang-undangan, serta studi kasus terkait pelaksanaan Good Mining Practice (GMP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip hukum progresif dalam Good Mining Practice (GMP) memberikan kerangka kerja yang efektif dalam melindungi kepentingan investor sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Namun, terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi hukum yang masih perlu diperbaiki, khususnya terkait pengawasan dan penegakan hukum. Konsep hukum masa depan dan pemanfaatan teknologi digital serta pendekatan interdisipliner dapat menjadi solusi untuk memperkuat perlindungan hukum bagi pelaku usaha tambang dan meningkatkan efektivitas Good Mining Practice (GMP) di Indonesia. Dari hasil penelitian ini dapat diperoleh rekomendasi pembaruan regulasi yang lebih adaptif, peningkatan kapasitas pengawasan, serta penerapan praktik kaidah pertambangan internasional terbaik yang disesuaikan dengan kondisi kaidah pertambangan nasional yang baik untuk mewujudkan keadilan lingkungan melalui investasi pertambangan yang bertanggung jawab.


