PERLINDUNGAN HAK CIPTA DALAM INDUSTRI MUSIK
Kata Kunci:
Perlindungan, Hak Cipta, Industri MusikAbstrak
Perlindungan Hak Cipta dalam dunia musik merupakan elemen penting dalam mendorong tumbuhnya kreativitas dan inovasi. Hak Cipta memberikan dasar hukum bagi para pencipta lagu, lirik, dan rekaman untuk melindungi karya mereka. Di era digital dan penyebaran musik secara daring, muncul tantangan baru seperti pembajakan dan distribusi ilegal yang melanggar Hak Cipta. Dalam penelitian ini, digunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan cara mengumpulkan informasi yang bersifat ilmiah. Penelitian ini mengavaluasi peraturan yang berlaku, strategi perlindungan karya, serta dampaknya terhadap perkembangan industri musik. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun regulasi sudah tersedia, masih diperlukan peningkatan dalam hal kesadaran dan penegakan hukum. Beberapa rekomendasi mencakup peningkatan edukasi bagi musisi dan konsumen, serta kerja sama antar pemangku kepentingan guna membangun ekosistem yang lebih aman bagi para kreator. Dengan perlindungan yang lebih optimal, industri musik diharapkan dapat berkembang secara berkelanjutan


