PERBANDINGAN MODEL IMPLEMENTASI AI DALAM LAYANAN BANTUAN HUKUM DI AMERIKA SERIKAT SERTA POTENSI PENERAPAN DI INDONESIA

Penulis

  • Nata Mariori Arosra Universitas Maritim Raja Ali Haji Penulis
  • Maulana Afriandi Universitas Maritim Raja Ali Haji Penulis
  • Dewi Haryanti Universitas Maritim Raja Ali Haji Penulis

Kata Kunci:

Implementasi AI, Bantuan Hukum, Perbandingan Model

Abstrak

Perbandingan model implementasi kecerdasan buatan (AI) dalam layanan bantuan hukum di Amerika Serikat dan potensi adaptasinya di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, yang fokus pada analisis regulasi, literatur, dan praktik penerapan AI di sektor hukum. Temuan menunjukkan bahwa di AS, AI telah diterapkan secara luas melalui chatbot hukum, otomatisasi riset hukum, analisis dokumen, dan sistem prediksi perkara, berkat regulasi yang lebih maju dan kolaborasi publik-swasta. Ini meningkatkan efisiensi, akurasi, dan akses keadilan bagi masyarakat, termasuk kelompok rentan. Sebaliknya, di Indonesia, penggunaan AI dalam layanan hukum masih terkendala oleh ketimpangan infrastruktur digital, regulasi yang terfragmentasi, dan rendahnya literasi teknologi, serta kekhawatiran etis terkait bias algoritmik dan perlindungan data. Penelitian merekomendasikan penyesuaian model AI sebagai alat bantu analisis dengan prinsip human in the loop, penyusunan kerangka regulasi yang komprehensif, penguatan kapasitas teknologi dan sumber daya manusia, serta pengembangan program literasi digital-hukum untuk memastikan implementasi AI yang efektif, aman, dan berkeadilan sosial di Indonesia.

Diterbitkan

2025-12-21