PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KASUS KORUPSI DANA PEMBANGUNAN FASILITAS PRAMUKA DI KABUPATEN MANGGARAI BARAT

Penulis

  • Anggur Etaria Putra CN Sutar Universitas Muhammadiyah Jakarta Penulis
  • Sodikin Sodikin Universitas Muhammadiyah Jakarta Penulis

Kata Kunci:

Penegakan Hukum, Korupsi, Fasilitas Publik, Kejaksaan

Abstrak

Tindak pidana korupsi di Indonesia telah menjadi kejahatan luar biasa yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penegakan hukum serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dalam menangani kasus korupsi dana pembangunan fasilitas Pramuka di Kabupaten Manggarai Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, observasi, serta studi dokumen dan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penegakan hukum telah dilaksanakan secara prosedural sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, mulai dari tahap penerimaan laporan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan. Namun, putusan yang dijatuhkan (1 tahun hingga 2,5 tahun penjara) dinilai lebih ringan dari ancaman minimal dalam undang-undang. Kendala utama yang dihadapi meliputi kompleksitas penghitungan kerugian negara yang bergantung pada audit eksternal, modus operandi yang rumit (pemecahan proyek), tantangan pengumpulan bukti, koordinasi antar lembaga yang tidak efektif, serta tekanan sosial publik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum prosedural belum cukup tanpa penguatan kapasitas internal, koordinasi, serta keberanian dalam menuntut hukuman yang memberikan efek jera

Diterbitkan

2026-06-21