HUKUM PENOLOGI DAN TANTANGAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REHABILITASI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN INDONESIA
Kata Kunci:
Penologi, Rehabilitasi, Narapidana, Kebijakan, PemasyarakatanAbstrak
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum penologi dalam konteks kebijakan rehabilitasi narapidana di lembaga pemasyarakatan Indonesia, serta mengidentifikasi tantangan utama yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif dan studi literatur terhadap regulasi, teori hukum penologi, serta praktik pelaksanaan rehabilitasi di berbagai lapas. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan rehabilitasi telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, implementasinya masih menghadapi berbagai hambatan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, sarana-prasarana yang kurang memadai, serta stigma sosial terhadap mantan narapidana. Diperlukan upaya sinergis antara pemerintah, lembaga pemasyarakatan, dan masyarakat untuk mewujudkan sistem rehabilitasi yang efektif dan berorientasi pada reintegrasi sosial


