PERAN SOSIO-HISTORIS DALAM PENAFSIRAN AL-QUR’AN; STUDI PEMIKIRAN NASHR HAMĪD ABŪ ZAYD DAN ABDULLAH SAEED

Penulis

  • Imron Rosidi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Penulis

Kata Kunci:

Sosio-Historis, Al-Quran, Penafsiran

Abstrak

Artikel ini berupaya melihat bagaimana peran penting konteks sosio-historis dalam penafsiran al-Qur’an, karena hal itu selain berguna untuk mengetahui bagaimana generasi pertama Islam terdahulu memahami teks al-Qur’an, juga membantu menunjukkan ternyata banyak sekali aspek kehidupan ataupun pemikiran-pemikiran umat terdahulu yang berbeda dengan zaman saat ini. Nashr Hamīd Abū Zayd dan Abdullah Saeed adalah dua tokoh Islam kontemporer yang mencoba memahami dan menafsirkan al-Quran berdasarkan konteks sosio- historis pewahyuan al-Quran. Dalam artikel ini, studi kasus yang dipilih ialah masalah hak waris Perempuan dan poligami. Abū Zayd dalam menggali konteks social-historis menggunakan pendekatan sosiologis dan antropologis. Pendekatan sosiologis memungkinkannya untuk memeriksa struktur sosial, nilai-nilai, norma-norma, dan dinamika kehidupan masyarakat Arab pada zaman Nabi Muhammad SAW. Sedangkan dalam pendekatan antropologisnya, Abū Zayd memperdalam pemahamannya terhadap aspek budaya dari masyarakat Arab kuno. Sedangkan Saeed menggunakan konteks sosio-historis dalam menjelaskan teks yang ditafsirkan yang meliputi analisis sudut pandang, budaya, kebiasaan, kepercayaan, norma, nilai dan institusi dari penerima pertama al-Quran di Hijaz. Termasuk penelusuran kepada siapa ayat yang ditafsirkan ditujukan (penerima khusus), tempat, waktu, serta kondisi ketika persoalan-persoalan spesifik (ranah politik, hukum, budaya, ekonomi misalnya) muncul

Diterbitkan

2026-01-21