PERSATUAN INDONESIA: BERSATUNYA ETNIS TIONGHOA DENGAN KAUM PRIBUMI – JAWA DALAM PERISTIWA PERANG KUNING
Kata Kunci:
Etnis, Jawa, Tionghoa, Pancasila, PersatuanAbstrak
Fokus penelitian dalam paper ini ialah mendeskripsikan persatuan Indonesia dalam peristiwa Geger Pacinan yang berlanjut dengan peristiwa Perang Kuning. Dua peristiwa tersebut berkatian erat dan berkesinambungan. Dua peristiwa itu melibatkan masyarakat pribumi – Jawa yang berkoalisi dengan kaum etnis Tionghoa untuk melawan negara penjajah Belanda. Indonesia adalah negara yang besar dan luas. Pernyataan tersebut menyiratkan makna bahwa Indonesia memiliki entitas yang beranekaragam yang termuat di dalamnya. Entitas tersebut ialah suku, agama, etnis, budaya, ras dan lain-lain. Dengan adanya beranekaragam entitas yang berbeda-beda (suku, agama, budaya, etnis, ras dan sebaginya) yang termuat di dalam negara Indonesia, akan memunculkan dua peluang reaksi atau tanggapan terhadap situasi yang terjadi. Peluang tersebut ialah, satu, gerakan persatuan dalam keberagaman dan dua, perpecahan dalam perbedaan. Kondisi yang demikina ini tentu harus ditanggapi oleh Indonesia sebagai persatuan dalam keberagaman. Perbedaan etnis yang terjadi di Nusantara (sekarang Indonesia) menjadi peluang besar untuk persatuan Indonesia dalam melawan negar penjajah. Metode penelitian yang digunakan dalam paper ini ialah studi kepustakaan. Peneliti mengumpulkan tulisan-tulisan dan informasi yang membahas seputar persatuan Indonesia yang terdapat pada buku utama Negara Paripurna – Yudi Latif. Peneliti juga mencari sumber sekunder, berupa jurnal yang membahas tentang pembantaian kaum Tionghoa (Geger Pacinan) oleh VOC yang terjadi pada tahun 1740. Indonesia sebagai negara yang bersifat heterogen dan majemuk, harus terus-menerus mengupayakan persatuan – integrasi bangsa.


