STRATEGI PEMBELAJARAN FIQIH JINAYAH DALAM MENINGKATKAN PEMAHAMAN HUKUM PIDANA ISLAM SANTRI KELAS XI MA DIPONDOK PESANTREN DARUL HAKIM

Penulis

  • Sanra Mahenra Hatoguan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang Penulis
  • Khadijah Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang Penulis
  • Widya Sari Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang Penulis
  • Amal Syahidin Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang Penulis

Kata Kunci:

Strategi, Pembelajaran, Pemahaman, Fiqih Jinayah, Dan Hukum Pidana

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi pembelajaran Fiqih Jinayah dapat meningkatkan pemahaman santri terhadap hukum pidana Islam di kelas XI Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Darul Hakim. Fiqih Jinayah merupakan salah satu materi penting dalam pembelajaran fiqih karena membahas hukum-hukum yang berkaitan dengan pelanggaran dan kejahatan dalam Islam, seperti pencurian, perzinahan, Namun, materi ini sering dianggap sulit oleh siswa karena banyak istilah Arab dan konsep hukum yang kompleks. Oleh karena itu, diperlukan strategi pembelajaran yang tepat agar siswa lebih mudah memahami materi. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Strategi pembelajaran yang diterapkan meliputi diskusi kelompok, tanya jawab, dan pemberian contoh kasus yang dekat dengan kehidupan sehari-hari siswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan strategi pembelajaran yang bervariasi dapat meningkatkan minat belajar dan membantu siswa memahami konsep hukum jinayah secara lebih baik. Siswa menjadi lebih aktif dalam bertanya, berdiskusi, dan mampu menjelaskan kembali materi dengan bahasa sendiri. Dengan demikian, strategi pembelajaran yang tepat sangat berperan dalam meningkatkan pemahaman siswa terhadap hukum pidana Islam dan menumbuhkan kesadaran untuk menerapkan nilai-nilai keadilan. 

Diterbitkan

2025-12-21