ANALISIS KOMPARATIF PRAKTIK DISKRIMINASI HARGA PADA JASA BARBERSHOP DAN PROFESI ADVOKAT

Penulis

  • Mardiana Universitas Riau Penulis
  • Revaldo Joy Pratama Zebua Universitas Riau Penulis
  • Andri Irawan Universitas Riau Penulis
  • M. Nabeel Jefferson Syukri Abdillah Universitas Riau Penulis
  • Mus Verdiansyah Universitas Riau Penulis

Kata Kunci:

Diskriminasi Harga, Advokat, Barbershop, Strategi Harga

Abstrak

Diskriminasi harga merupakan praktik penetapan harga berbeda kepada konsumen untuk produk atau jasa yang pada dasarnya sama, berdasarkan daya beli, karakteristik demografis, atau strategi pemasaran. Penelitian ini bertujuan menganalisis dan membandingkan bentuk serta pola diskriminasi harga yang diterapkan oleh jasa profesional (advokat) dan usaha barbershop di Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam terhadap empat advokat serta observasi langsung pada beberapa barbershop. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diskriminasi harga pada advokat dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi klien, tingkat kesulitan kasus, urgensi, etika profesi, dan pertimbangan sosial. Sementara itu, diskriminasi harga pada barbershop terutama dipengaruhi oleh segmentasi usia, variasi layanan, dan strategi promosi. Perbandingan lintas sektor menunjukkan bahwa diskriminasi harga pada jasa hukum memiliki dimensi etis dan sosial, sedangkan diskriminasi harga pada barbershop merupakan bagian dari strategi komersial untuk menarik pelanggan. Penelitian ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai dinamika diskriminasi harga pada kedua sektor dan implikasinya terhadap keadilan harga dan akses layanan

Diterbitkan

2025-12-21