REDISTRIBUSI PENDAPATAN NEGARA DALAM PERSPEKTIF AL-KHARRAJ: ANALISIS RELEVANSI PEMIKIRAN ABU YUSUF TERHADAP SISTEM FISKAL INDONESIA
Kata Kunci:
Al-Kharraj, Abu Yusuf, Redistribusi Pendapatan Negara, Keadilan Fiskal, Sistem Pajak IndonesiaAbstrak
Pajak merupakan instrumen utama dalam kebijakan fiskal Indonesia yang berperan penting dalam menghimpun pendapatan negara dan mendukung pemerataan kesejahteraan sosial. Namun, sistem perpajakan nasional masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), ketimpangan beban pajak antar lapisan masyarakat, serta belum optimalnya penerapan prinsip keadilan dalam distribusi pendapatan negara. Dalam konteks ini, pemikiran Abu Yusuf dalam Kitab al-Kharraj menawarkan konsep perpajakan yang berlandaskan pada keadilan, kemaslahatan, dan tanggung jawab sosial negara terhadap rakyatnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi konsep al-Kharraj menurut Abu Yusuf terhadap mekanisme redistribusi pendapatan negara dan sistem fiskal di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) dan pendekatan historis-normatif, dengan sumber data berasal dari literatur klasik Islam, kitab al-Kharraj, jurnal ilmiah, serta peraturan perpajakan Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip al-Kharraj Abu Yusuf, yang menekankan asas keadilan dan proporsionalitas, memiliki kesamaan dengan sistem pajak modern seperti Pajak Penghasilan (al-Kharraj al-Muqāssamah) dan Pajak Pertambahan Nilai (al-Kharraj al-Misāhah). Selain itu, prinsip keuangan publik dalam al-amwāl al-‘āmmah relevan dengan tata kelola APBN Indonesia, di mana lebih dari 70% pendapatan negara berasal dari pajak yang dialokasikan untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Dengan demikian, konsep al-Kharraj menurut Abu Yusuf dapat menjadi dasar filosofis bagi sistem redistribusi pendapatan negara yang adil dan berkeadilan sosial, sehingga pajak berfungsi tidak hanya sebagai alat penghimpun pendapatan, tetapi juga sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan masyarakat.


