TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN KEWAJIBAN NARAPIDANA DALAM PROSES PEMBINAAN DI RUTAN KELAS IIB MUNTOK

Penulis

  • Belli Samudra Universitas Bangka Belitung Penulis
  • Eka Putri Universitas Bangka Belitung Penulis
  • Niken Febiola Universitas Bangka Belitung Penulis
  • Dwi Haryadi Universitas Bangka Belitung Penulis

Kata Kunci:

Kewajiban Narapidana, Pembinaan, Rutan Kelas IIB Muntok, Metode Yuridis Empiris, Pelaksanaan Hukum

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pelaksanaan kewajiban narapidana dalam proses pembinaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, dengan fokus pada: (1) apa saja kewajiban-kewajiban yang diatur secara hukum bagi narapidana dalam pembinaan; (2) sejauh mana kewajiban tersebut dilaksanakan dalam praktek di Rutan Kelas IIB Muntok; dan (3) faktor-faktor yang menjadi penghambat atau pendukung pelaksanaan kewajiban tersebut serta implikasi hukumnya.Metode kuantitatif yang digunakan adalah yuridis empiris, yang menggabungkan analisis terhadap norma-norma hukum (perundang-undangan, kebijakan pemerintah, regulasi rutan), dengan pengumpulan data lapangan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen (misalnya catatan pembinaan narapidana, laporan internal, peraturan rutan). Populasi penelitian meliputi narapidana di Rutan Kelas IIB Muntok, petugas pembinaan, serta lembaga pengawas terkait. Teknik sampling dilakukan secara purposif untuk memilih informan yang mewakili berbagai pihak terkait. Hasil penelitian menunjukan bahwa secara normatif terdapat kewajiban narapidana dalam pembinaan, antara lain mematuhi peraturan rutan, mengikuti program pembinaan (keagamaan, keterampilan kerja, pendidikan), menjaga keamanan dan ketertiban, serta tanggung jawab terhadap kehidupan sehari-hari di dalam rutan. Namun, dalam praktik, terdapat perbedaan pelaksanaan: beberapa kewajiban dijalankan dengan baik, sementara lainnya kurang optimal karena terbatasnya sarana dan prasarana, jumlah petugas pembinaan yang kurang, rendahnya motivasi narapidana, serta adanya benturan antara aturan formal dan kondisi nyata di lapangan.Dari sisi yuridis, ketidaklaksanaan kewajiban tersebut memiliki konsekuensi hukum dalam konteks evaluasi untuk remisi, pembebasan bersyarat, dan disiplin narapidana.Implikasi penelitian ini menunjukkan perlunya penguatan regulasi pelaksanaan pembinaan, peningkatan fasilitas dan sumber daya manusia, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi yang transparan agar kewajiban narapidana dapat dilaksanakan secara efektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Diterbitkan

2025-10-21