ZAKAT UNTUK EKONOMI HIJAU: POTENSI INTEGRASI INSTRUMEN FILANTROPI ISLAM DALAM TRANSISI PEMBANGUNAN RENDAH KARBON
Kata Kunci:
Zakat, Ekonomi Hijau, Keberlanjutan, Pembangunan Rendah Karbon, Filantropi IslamAbstrak
Krisis lingkungan global mendorong pentingnya transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon, termasuk di Indonesia. Di sisi lain, zakat sebagai instrumen filantropi Islam memiliki potensi besar yang belum teroptimalkan untuk mendukung agenda keberlanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana zakat dapat diintegrasikan dalam kerangka ekonomi hijau dengan pendekatan konseptual-kualitatif berbasis studi literatur dan analisis isi. Hasil analisis menunjukkan bahwa prinsip-prinsip dasar zakat seperti maslahah, adl, dan khalifah memiliki korespondensi langsung dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Namun, integrasi zakat dalam kebijakan lingkungan nasional masih menghadapi tantangan regulatif dan kelembagaan. Penelitian ini mengusulkan model kerangka konvergensi zakat hijau yang memetakan jalur integrasi melalui empat pilar: normatif, operasional, institusional, dan konektivitas. Dengan model ini, zakat dapat berperan sebagai instrumen pendanaan transformatif dalam mendukung keadilan ekologis dan sosial. Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis bagi pengembangan paradigma pembangunan Islam yang lebih progresif dan berkelanjutan.


