IMPLEMENTASI PRINSIP SYARIAH DALAM PENERBITAN SUKUK KORPORASI DI INDONESIA
Kata Kunci:
Sukuk Syariah, Korporasi, Keuangan Syariah, Literasi Keuangan, Prinsip SyariahAbstrak
Pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia menunjukkan tren yang positif dalam beberapa dekade terakhir, ditandai dengan meningkatnya jumlah lembaga keuangan syariah serta berkembangnya instrumen keuangan syariah, salah satunya adalah sukuk korporasi. Sukuk menjadi alternatif pembiayaan yang semakin diminati oleh korporasi karena mampu menyediakan pendanaan jangka menengah hingga panjang yang sesuai dengan prinsip syariah. Namun demikian, penerbitan sukuk tidak hanya berkaitan dengan aspek finansial, tetapi juga harus memenuhi prinsip-prinsip syariah seperti bebas dari unsur riba, gharar, dan maysir. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip syariah dalam penerbitan sukuk korporasi di Indonesia serta mengidentifikasi tantangan dan solusi yang dihadapi. Metode yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Data dikumpulkan dari fatwa DSN-MUI, regulasi OJK, laporan pasar modal syariah, serta berbagai literatur ilmiah lainnya. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis isi dokumen guna memahami sejauh mana penerapan prinsip syariah telah dilakukan oleh korporasi dalam proses penerbitan sukuk. Hasil kajian ini diharapkan dapat memperkuat landasan teoritis dan praktik penerbitan sukuk yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai dasar dalam ekonomi Islam.


