IMPLEMENTASI SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) PADA PROYEK PEMBANGUNAN APARTEMEN SAPADIA KOTA MEDAN
Kata Kunci:
SMK3, Analisis, Penerapan, SPSSAbstrak
Proyek Pembangunan Apartemen Sapadia Kota Medan ini merupakan salah satu proyek kontruksi yang memiliki risiko dan kecelakaan kerja, hal ini disebabkan oleh tingginya bangunan, banyaknya jumlah tenaga kerja yang terlibat serta adanya penggunaan alat-alat atau mesin canggih yang cukup memerlukan metode dan keahlian khusus serta memerlukan pengawasan dalam penggunaannya. Oleh sebab itu kegiatan konstruksi di proyek tersebut harus dikelola dengan memperhatikan standar peraturan atau perundang-undangan dan ketentuan K3 yang berlaku guna menghindari risiko kecelakaan kerja. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat pencapaian penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) pada proyek pembangunan Apartemen Sapadia Kota Medan dan untuk mengetahui kegiatan berisiko yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja pada proyek Pembangunan Apartemen Sapadia di Kota Medan. Pada penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian survei untuk mendapatkan data yaitu dengan menggunakan kuesioner yang dibagikan kepada responden, kemudian diperkuat dengan wawancara kepada responden, dan melakukan tinjauan ke lapangan untuk menilai tabel pengamatan/checklist. Data kuesioner yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan Microsoft Excel dan Statistical Product and Service Solution (SPSS) versi 24 untuk mendapatkan hasil uji validitas, uji reliabilitas dan metode analisis deskriptif. Untuk hasil tingkat penerapan SMK3 pada proyek tersebut didapatkan persentase berada diantara rentang 85%-100% % hal tersebut termasuk dalam kategori tingkat penerapan SMK3 dengan kategori Memuaskan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012. Berdasarkan hasil pengamatan peneliti denganmenggunakan tabel pengamatan/checklist yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, didapat persentase pada rentang 85%-100% hal tersebut termasuk dalam kategori tingkat penerapan SMK3 dengan kategori Memuaskan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012. Berdasarkan hasil pengamatan peneliti denganmenggunakan tabel pengamatan/checklist yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, didapat persentase pada rentang 64%-100% yang berarti tingkat pencapaian penerapan SMK3 dapat dikategorikan Memuaskan dan berdasarkan hasil wawancara secara umum menyatakan bahwa penerapan SMK3 di proyek tersebut sudah dilaksanakan dengan baik.


