TRANSFORMASI PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK MENJADI BUMN: ANALISIS KOMPREHENSIF PERSPEKTIF YURIDIS, DAMPAK EKONOMI, DAN SYARIAH

Penulis

  • Rachmad Risqy Kurniawan Institut Bisnis dan Komunikasi Swadaya Penulis

Kata Kunci:

BSI, BUMN, Danantara, Economic Analysis Of Law, Maqashid Syariah, Tata Kelola Syariah

Abstrak

Perubahan status PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) pada Desember 2025 dari anak perusahaan Bank Himbara menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Persero merupakan pergeseran paradigma dalam arsitektur perbankan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif transformasi BSI melalui tiga dimensi utama: yuridis, ekonomi, dan syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif dan Economic Analysis of Law (EAL) untuk membedah efisiensi regulasi serta implikasi ekonomi dari transformasi status hukum tersebut. Hasil penelitian berdasarkan perspektif EAL menunjukkan bahwa transformasi ini merupakan langkah efisiensi ekonomi untuk mengeliminasi biaya transaksi (transaction costs) akibat fragmentasi aset dan struktur "cucu BUMN". Secara yuridis, instrumen Saham Seri A Dwiwarna memberikan kepastian hukum bagi negara dalam mengendalikan BSI di bawah Badan Pengelola Investasi Danantara. Secara ekonomi, status BUMN menciptakan keunggulan kompetitif berupa penurunan cost of fund dan peningkatan credit rating yang signifikan. Dari perspektif syariah, transformasi ini memanifestasikan Maqashid Syariah melalui reposisi Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai Pihak Utama guna menjamin tata kelola yang transparan dan akuntabel. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan status hukum BSI adalah prasyarat krusial bagi pencapaian efisiensi nasional dan visi Global Champion 2030.

Diterbitkan

2026-01-21