TANTANGAN YURIDIS DALAM TRANSAKSI PASAR MODAL DENGAN PENGGUNAAN TEKNOLOGI BLOCKCHAIN
Kata Kunci:
Blockchain, Pasar Modal, Perlindungan Hukum, Teknologi FinansialAbstrak
Perkembangan teknologi blockchain membawa implikasi signifikan dalam transaksi pasar modal, khususnya terkait efisiensi, transparansi, dan perlindungan hukum investor. Penelitian ini bertujuan mengkaji penggunaan teknologi blockchain dalam transaksi pasar modal dari perspektif hukum positif di Indonesia. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa meskipun blockchain berpotensi memperkuat kepastian hukum dan perlindungan investor, pengaturannya belum diakomodasi secara eksplisit dalam Undang-Undang Pasar Modal. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi yang adaptif agar inovasi teknologi sejalan dengan prinsip kepastian hukum dan keadilan.
Unduhan
Diterbitkan
2026-04-21
Terbitan
Bagian
Articles


