TINJAUAN YURIDIS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KECURANGAN (FRAUD) DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN (STUDI TERHADAP WHISTLEBLOWING SYSTEM)
Kata Kunci:
Sistem Pengungkapan Pelanggaran, Penipuan, Penegakan HukumAbstrak
Peneltian ini dilatarbelakangi dengan beberapa permasalahan terhadap pemenuhan hak-hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, whistleblowing sistem hadir sebagai sistem yang belum sempurna untuk menjawab kegaduhan yang terjadi terkait dengan pelanggaran dan kecurangan (fraud) yang cenderung dilakukan instansi-instansi kesehatan, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dengan sifat penelitian deskriptif analisis dengan menelaah klafisikasi yang menunjang proses serta tindak lanjut yang dapat dilakukan terhadap klasifikasi yang menunjang tersebut. Penelitian ini menghasilkan diantaranya klasifikasi kategori sifat pelaporan, jenis kecurangan, metode pelaporan, komponen whistleblowing sistem. Kemudian tindak lanjut dari penunjang whistleblowing tersebut adalah, tindak lanjut awal, hukum, operasional, dan pengawasan. Saran yang disampaikan terhadap sistem whistleblowing ini diharapakan dapat berjalan dengan bersinegri dari seluruh komponen lapisan instansi agar optimalisasi pencegahan serta penindakan berjalan dengan baik berdasarkan prinsip-prinsip hukum.


