MODEL DETEKSI BERITA PALSU DI MEDIA SOSIAL: IMPLEMENTASI MAQASHID SYARIAH DALAM MENJAGA INTEGRITAS INFORMASI
Kata Kunci:
Maqashid Syariah, Berita Palsu, Hoaks, Machine Learning, Media Sosial, NLPAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menyusun model pengendalian berita palsu di media sosial yang menggabungkan prinsip-prinsip Maqashid Syariah sebagai dasar normatif dalam Islam, agar dapat menjaga kebenaran dan kredibilitas informasi. Penyebaran berita palsu melalui platform digital kini menjadi bahaya besar bagi kehidupan sosial, kepercayaan masyarakat, dan kesatuan informasi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif serta menerapkan metode studi literatur dari perpustakaan. Sumber data utama meliputi ayat-ayat al-Qur'an, hadis dari Nabi Muhammad SAW, serta kumpulan berita dalam bahasa Indonesia yang dianalisis dengan metode komputasi menggunakan algoritma pembelajaran mesin. Sumber sekunder mencakup jurnal penelitian, buku, serta laporan riset yang membahas topik seperti pemrosesan bahasa alami, deteksi berita palsu, dan studi hukum Islam. Penelitian menunjukkan bahwa algoritma Support Vector Machine (SVM) memiliki akurasi tertinggi dalam mendeteksi berita palsu di dataset berita Indonesia. Performa SVM lebih baik dibandingkan model Random Forest dan model deep learning berbasis LSTM/GRU. Lima asas Maqashid Syariah yaitu melindungi agama, melindungi jiwa, melindungi akal, melindungi keturunan, dan melindungi harta memiliki hubungan langsung dengan aspek etika dan hukum dalam menangani berita palsu. Penelitian ini menunjukkan bahwa menggabungkan nilai-nilai Maqashid Syariah ke dalam sistem deteksi berita palsu yang menggunakan machine learning menghasilkan model yang tidak hanya bekerja dengan baik secara teknis, tetapi juga adil dan sesuai dengan prinsip dasar agama Islam. Model ini berperan dalam meningkatkan pemahaman tentang literasi digital Islam dan membantu pembuatan kebijakan pengelolaan informasi di Indonesia


